Thursday 22 May 2014

Perusahaan

PERUSAHAAN

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.[1] Perusahaan bukan hanya sekumpulan instumen seperti strategi, rencana jangka panjang, sistem dan produser, bukan hanya mekanisme yang diharuskan input menjadi output, namun sebuah perusahaan itu merupakan human institution, sebuah masyarakat yang memiliki nilai- nilai, simbol-simbol yang dimengerti dan dipatuhi bersama, yang membuat orang-orang dalam perusahaan merasa sebagai satu keluarga dan mereka merasa berbeda dari orang-orang di perusahaan atau organisasi lain.
Maka perusahaan itu merupakan tempat dimana seorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan produksi berdasarkan nilai-nila serta simbol-simbol yang dimiliki.
Fungsi-fungsi Perusahaan dan Ciri-ciri Perusahaan
Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
·      Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
·      Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
 Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri umumnya :
·      Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·      Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
·      Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
·      Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
·      Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
·      Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
·      Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Setiap perusahaan pada dasarnya memiliki fungsi yang menjadi jalannya sebuah perusahaan tersebut seperti yang telah dijelaskan bahwa perusahaan memiliki 2 fungsi yaitu fungsi operasi sebagai penunjang jalannya sebuah perusahaan dan fungsi manajemen dimana sebuah perusahaan mampu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan perusahaan sehingga suatu perusahaan dapat dijalankan setara dengan visi dan misi serta tujuan yang hendak dicapai. Selain itu perusahaan juga harus memiliki ciri-ciri tertentu sebagai pembeda atau kekhasan dalam suatu perusahaan agar mudah dikondisikan.
JENIS-JENIS PERUSAHAAN
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  • Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
  • Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
  • Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
  • Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
  • Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan

JENIS-JENIS PERUSAHAAN
A.  Berdasarkan Bentuk Pemilikan Perusahaan
1)   Perusahaan Perorangan (PO) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seseorang dan orang itu bertanggungjawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan perusahaan. Perusahaan kepemilikan tunggal atau perseorangan merupakan sebuah bisnis yang dimiliki dan biasanya dikelola oleh satu orang.
Contoh : Perusahaan industri kecil bubuk kopi di Kelurahan Bukit Apit Puhun,Kota Bukittinggi dan perusahaan industri kecil saka di Kecamatan Canduang Kab.Agam.
Ada 6 kebaikan perusahaan perorangan,yaitu :
a)    Tidak diperlukan izin pendirian perusahaan.
b)   Seluruh laba menjadi milik perusahaan.
c)    Kepuasan pribadi.
d)   Kebebasan dan fleksibelitas.
e)    Lebih mudah memperoleh kredit.
f)    Sifat kerahasiaan.
Ada 5 keburukan perusahaan perorangan,yaitu :
a)    Tanggungjawab pemilik perusahaan tidak terbatas.
b)   Sumber keuangan terbatas.
c)    Kesulitan dalam manajemen.
d)   Kelangsungan perusahaan kurang terjamin.
e)    Kurangnya kesempatan karir karyawan
2) Perusahaan rekanan adalah suatu perusahaan dimana dua orang atau lebih bekerja sama dalam sebuah bisnis. Beberapa jenis perusahaan rekanan: (1) perusahaan rekanan umum (general partnership) yaitu perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisnis dan dalam menanggung kewajiban utang bisnis tersebut. Seorang rekanan umum (general partner) merupakn pemilik yang mempunyai kewajiban tidak ternatas dan aktif dalam pengelolaan perusahaan, (2) perusahaan rekanan terbatas (limited partnership) yaitu perusahaan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih rekanan terbatas.  Rekanan terbats yaitu pemilik yang menginvestasikan uang dalam bisni, tetapi tidak mempunyai tanggung jawab manajemen atau kewajiban diluar investasi tersebut. [2]
Keuntungan perusahaan rekanan:
1.    Lebih banyak sumber finansial. Adanya dua orang yang bekerjasam dengan menggabungkan uang dalam sebuah bisnis akan lebih mudah untuk membayar sewa, utilitas, dan tagihan lain yang timbul dalam sebuah bisnis.
2.    Manajemen bersama dan keterampilan dan pengetahuan gabungan/komplemer.setiap perusahaan dimana dua orang bekerja sama akan memudahkan dalam pengelolaan aktivitas sehari-hari dalam sebuah bisnis, selain itu dapat memberikan keterampilan dan perpektif yang berbeda-beda.
3.    Kemampuan bertahan hidup lebih lama. Adanya pengawasan dari rekanan akan membantu seorang yang menjalankan bisnis akan lebih disiplin. Hal ini akan membuat suatu perusahaan rekanan bertahan lebih lama dibandingkan perusahaan kepemilikan tunggal/ perseorangan.
4.    Tidak ada pajak khusus. Setiap semua laba perusahaan dipajaki oleh pemilik perusahaan, bahkan pemilik perusahaan juga membayar pajak penghasilan normal atas uang tersebut.
Kerugian perusahaan rekanan:
1.      Kewajiban tidak terbatas. Setiap pemilik perusahaan rekanan berkewajiban atas utang perusahaan, tidak peduli siapa yang menyebabkan utang tersebut. Bahkan pemilik perusahaan dapat kehilangan rumah, mobil, dan apapun yang mereka miliki apabila mengalami kekalahan dalam tuntutan hukum dalam artian bangkrut.
2.      Pembagian laba. Setiap pembagian laba dalam perusahaan terkadang tidak merata dan tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan, hal ini akan menyebabkan percekcokan / konflik antara kedua belah pihak.
3.      Perselisihan antara rekanan. Dalm sebuah perusahaan dimana ada dua orang atau lebih yang bekerja sama maka terkadang kesalah pahaman antar rekanan pun tidak bisa dihindari lagi. Maka dalam hal ini, semua persyaratan dari perusahaan rekanan tersebut harus dinyatakan secara tertulis untuk melindungi semua pihak dan untuk meminimalkan kesalahpahaman.
4.      Kesulitan untuk berhenti. Dalam sebuah perusahaan rekanan tidak mudah bagi rekanan untuk mengakhiri hubungan kerjasamanya perlu adanya pernyataan-pernyataan/alasan tertentu.biasanya perusahaan mempunyai perjanjian-perjanjian yang sulit untuk mengakhiri hubungan rekanan tersebut.
3)   Firma yaitu perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan orang itu mengoperasionalkan perusahaan dengan nama bersama. Contoh : Firma Talago Srya,Firma 3 Saudara,dan Firma Rental Komputer.
Ada 5 kebaikan firma (Fa),yaitu :
b)      Jumlah modal perusahaan firma relatif lebih besar dibandingkan dengan perusahaanperorangan.
c)      Lebih udah memperoleh kredit.
d)     Kemmpuan manajemen lebih besar.
e)      Pendirian perusahaan firma lebih mudah dan tidak memerlukan akta notaris.
Ada 3 keburukan firma,yaitu :
a)      Tanggungjawab pemilikan tidak terbatas atas seluruh hutang perusahaan firma (Fa).
b)      Kelangsungan hidup perusahaan firma tidak menentu.
c)      Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota pemilikan firma harus ditanggungoleh anggota pemilik firma yang lain.
4)   Perseroan Komanditer (comanditaire vennootschaap/CV) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggota bertanggungjawab tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Contoh : CV.Hayati dan CV.Laris Motor.
Pemilik Perusahaan terbagi 2,yaitu :
a.    Sekutu pimpinan (general partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang aktif dan duduk sebagai pimpinan. Perseroan Komanditer biasanya modal yang disetor kepada parusahaan lebih besar dibandingkan anggota-anggota pemilik yang lain.
b.    Sekutu terbatas (limited partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor kepada perusahaan dan juga tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.
Ada 4 kebaikan perseroan komanditer (CV),yaitu :
a)    Modal yang disetor kepada perusahaan lebih besar.
b)   Lebih mudah memperoleh kredit.
c)    Kemampuan manajemen lebih besar.
d)   Pendirian perusahaan lebih mudah.
Ada 3 keburukan perseroan komanditer (CV),yaitu :
a)    Sebagian anggota pemilik perusahaan bertanggungjawab tidak terbatas.
b)   Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
c)   Sulit menarik kembali modal yang disetor kepada perusahaan terutama bagi sekutu pimpinan.
5)   Perseron Terbatas (PT) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu orang,dua orang atau lebih sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Contoh : PT.Bank Central Asia,Tbk, PT.Bank Danamon Tbk dan PT.Bakrie Telkom,Tbk.
Ada 5 kebaikan PT Yaitu :
a)      Tanggungjawab terbatas pemegang saham atas hutang perusahaan.
b)      Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin karena perusahaan tidak tergantung pada beberapa pemegang saham dan pemegang saham dapat berganti.
c)      Mudah menjual perusahaan dengan menjual saham.
d)     Mudah menambah modal termasuk dengan mengeluarkan saham baru.
e)      Mudah mendapatkan para Manajer professional untuk mengelola (memanage) perusahaan.
Ada 5 keburukan PT yaitu :
a)      Pajak ganda yaitu pajak laba perusahaan dan pajak deviden.
b)      Pendirian PT lebih sulit kerena memerlukan akte notaris dan izin khusus.
c)      Biaya pendirian PT relatif besar.
d)     Rahasia PT mudah terbuka karena kegiatan PT harus dilaporkan kepada para pemegang saham.
Ada 6 jenis perseroan terbatas (PT) yaitu :
a. Perseroan terbatas tertutup yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu kelompok pemegang saham secara tertutup,biasanya pemegang saham keluarga. Contoh :
1.      PT.Grup Salim,pemilik perusahaan Sudono Salim
2.      PT.Grup Bakrie,pemilik perusahaan Aburizal Bakrie
3.      PT.Grup Sinar Mas,pemilik perusahaan Eka Djipta Widjaya
4.      PT.Grup Lippo pemilik perusahaan Mochtar Riady.
5.      PT.Grup Gudang Garam pemilik perusahaan Halim.
6.      PT.Grup Sampoerna Strategic pemilik perusahaan Putra Sampoerna.
b. Perseroan terbatas terbuka (Tbk) yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh para pemegang saham secara terbuka. Contoh :
1.   PT.Bank Central Asia,Tbk
2.   PT.Bank Danamon,Tbk
3.   PT.Bank Mandiri,Tbk
4.   PT.Bank Negara Indonesia,Tbk
5.   PT.Indosat,Tbk
6.   PT.Semen Gresik,Tbk
7.   PT.Indo Cement Tunggal Prakasa,Tbk
c.   Perseroan terbatas kosong yaitu perseroan terbatas yang tinggal namanya saja dantidak mengoperasikan bisnisnya lagi. Contoh :
1.    PT.Asian Biscuit
2.    PT.Adam Air
3.    PT.Semen Kupang
4.    PT.Bayur Air
5.    PT.Seulawah Air
6.    PT.Indonesia Airlines
d.   Perseroan terbatas asing yaitu perseroan terbatas yang didirikan di luar negeri dan juga memiliki tempat di luar negeri. Contoh :
1.    Microsoft Coorporation,Ltd
2.    Yahoo,Ltd
3.    Exxon Mobile,Ltd
4.    City Bank,Ltd
5.    Internasional Bussines Machine,Ltd
e.    Perseroan terbatas domestic yaitu perseroan terbatas yang didirikan di dalam negeri dan juga mempunyai tempat kedudukan di dalam negeri. Contoh :
1.    PT.Bank Central Asia,Tbk            
2.    PT.Gudang Garam,Tbk
3.    PT.Indosiar Visual Mandiri,Tbk
4.    PT.Semen Padang
5.    PT.Bank Nagari
f.    Perseroan terbatas perorangan yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu orang pemegang saham. Contoh :
1.    PT.Pangeran Hotel
2.    PT.Tranex
6)   Perseroan Terbatas Negara (Persero) yaitu perseroan terbatas yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat. Contoh :
1.    PT.Bank Mandiri (Persero),Tbk
2.    PT.Pertamina (Persero)
3.    PT.Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk
4.    PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5.    PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero)
6.    PT.Pos Indonesia (Persero)
7.    PT.Garuda Indonesia (Persero)
7)   Perusahaan Negara Umum (Perum) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Publik Utilytas) bertujuan untuk mencari laba dan melayani kepentingan umum atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh :
1.    Perum Pegadaian
2.    Perum Perumahan Nasional (Perumnas)
3.    Perum Badan Urusan Logistik (Bulog)
4.    Perum Damri
8)  Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Pulik Srvice) bertujuan untuk mencari laba danmelayani kepentingan umum. Contoh : Perjan Radio Republik Indonesia dan Perjan Televisi Repubilik Indonesia.
9)   Perusahaan Daerah yaitu perusahaan yang dimilki oleh pemerintah daerah. Contoh :
a)    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
b)   Perusahaan Daerah Grafika
c)    Perusahaan Daerah Dinamika
10)  Koperasi yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Contoh : Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
Ada 2 jenis koperasi,yaitu :
a.    Berdasarkan fungsi koperasi,terbagi 3,yaitu :
1.    Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis produksi. Contoh : Koperasi Perindustrian,koperasi pertanian dan koperasi perikanan.
2.    Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis pemasaran ritel.Contohnya : Koperasi pegewai PT.Petrokimia Gresik.
3.    Koperasi kredit yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang bisnis kredit. Contohnya : Kopersi Pegawai Republik Indonesia.
b.    Berdasarkan luas daerah bisnis,terbagi 4,yaitu :
1.    Koperasi primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang yang memiliki daerah bisnis ditingkat kecamatan. Contohnya : Koperasi primer jeruk.
2.    Koperasi pusat yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit lima koperasi primer yang dimiliki daerah bisnis ditingkat kabupaten/kota. Contohnya : Koperasi pusat jeruk.
3.    Gabungan koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi pusat yang memiliki daerah bisnis ditingkat propinsi. Contohnya : Gabungan koperasi batik.
4.    Induk koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi yang memiliki daerah bisnis ditingkat Negara. Contohnya : Induk koperasi jeruk dan induk koperasi batik.
11)   Yayasan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang bergerak dalam bidang bisnis social. Contoh : Yayasan Perguruan Tinggi Mahasiswa dan Yayasan Pendidikan Dharma Andalas.
12) Korporasi yaitu sebuah entitas legal dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah dari pemiliknya yang artinya pemilik tidak bertanggung jawab untuk utang atau masalah lain apa pun dari korporasi diluar uang yang mereka investasikan.setiap perusahaan pasti ada kelebihan dan kerugian seperti halnya korporasi.
       Keuntungan korporasi:
a.    memiliki kewajiban yang terbatas. Pemilik dari sebuah bisnis bertanggung jawab terhadap kerugian hanya hanya hingga sejumlah yang mereka investasikan.
b.    Lebih banyak uang untuk investasi. Sebuah korporasi dapat menjual kepemilikan (saham) kepada siapa saja yang tertarik. Korporasi juga dapat meminjam uang dari investor individual melalui penerbitan obligasi. Korporasi juga dapat lebih mudah meminjam uang dari institusi keuangan karena pemberi pinjaman akan lebih mudah menilai perusahaan tersebut jika mereka dapat meninjau bagaimana saham perusahaan tersebut diperdagangkan. Akan tetapi, banyak korporasi kecil atau yang dimiliki individu tidak mempunyai kesempatan seperti ini.
c.    Ukuran. Satu kata merangkum banyak keuntungan dari sejumlah korporasi. Karena mereka mempunyai kemampuan untung menggalang uang dalam jumlah besar untuk bekerja. Sebuah korporasi dapat terlibat dalam banyak bisnis sekaligus, sehingga jika salah satu gagal, pengaruhnya pada korporasi secara keseluruhan akan berkurang.
d.   Hidup terus- menerus. Karena korporasi terpisah dari pemiliknya,kematian satu pemilik atau tidak mengakhiri korporasi.
e.     Kemudahan dalam perubahan kepemilikan. Hal yang perlu dilakukan hanyalah menjual sahamnya kepada orang lain.
f.     Kemudahan untuk menarik karyawan yang berbakat. Hal ini dilakukan dengan menawarkan tunjangan-tunjangan seperti opsi saham ( hak untuk membeli saham korporasi dalam harga tetap ).
g.    Pemisahan kepemilikan dari manajemen. Koorporasi mampu menggelang uang dari banyak investor berbeda tanpa melibatkan mereka dalam manajemen.
Kerugian korporasi:
a.    pekerjaan surat- menyurat yang eksitensif.pekerjaan surat-menyurat yang diajukan untuk memulai sebuah korporasi hanyalah merupakan awal. Sebuah korporasi harus menyimpan catatan financial yang terperinci, laporan rapat, dan sebagainya.
b.     Pemajakan ganda. Laba korporat dikenakan pajak dua kali. Pertama korporasi membayar pajak sebelum laba tersebut didistribusikan kepada pemegang saham. Kemudian, pemegang saham membayar pajak pada penghasilan(divinden) yang mereka terima dari korporasi.
c.    Dua pengambilan pajak.
d.   Ukuran. Korporasi besar terkadang menjadi terlalu tidak fleksibel dan terlalu terkait pada birokrasi untuk merespons perubahan pasar dengan cepat.
e.    Kesulitan untuk mengakhiri.
f.     Kemungkinan konflik antara pemegang saham dan dewan direktur. Adanya perbedaan pendapat antara dewan direktur dengan manajemen akan menimbulkan berbagai konflik.
g.    Biaya awal. Pembentukan badan hukum dapat berbiaya ribuan dolar dan melibatkan pengacara dan akuntan yang mahal.
B.  Berdasarkan Sistem Ekonomi
1)  Perusahaan Negara yaitu perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Contoh :
a)    Perseroan terbatas Negara (Persero)
b)   Perusahaan Negara umum (Perum)
c)    Perusahaan Negara jawatan (Perjan)
d)   Perusahaan daerah (PD)
2)   Perusahaan Swasta yaitu perusahaan yang dimiliki oleh swasta. Contoh :
a)    Perusahaan perorangan (PO)
b)   Firma (Fa)
c)    Perseroan Komanditer (CV)
d)   Perseroan terbatas (PT)
e)    Yayasan
3)   Perusahaan Koperasi yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hokum koperasi. Contoh :
a)      Koperasi produksi
b)      Koperasi konsumsi
c)      Koperasi kredit
d)     Koperasi primer
e)      Koperasi pusat
f)       Gabungan koperasi
g)      Induk koperasi


C.  Berdasarkan Skala Bisnis
1)   Perusahaan Mikro yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 50jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300jt (UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a)    Perusahaan mikro kerupuk ubi kayu di Kecamatan Kamang Magek,Kab.Agam.
b)   Perusahaan mikro kerupuk pisang di Kecamatan Baso,Kab.Agam.
2)   Perusahaan Kecil yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 50jt sampai 500jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 300jt samapai 2,5 milyar (UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a)    Perusahaan kecil kerupuk labu di Kec.Matur,Kab.Agam.
b)   Perusahaan kecil batik di Kec.Sitiling,Kab.Dharmasraya.
c)    Perusahaan kecil anyaman pandan di Kec.Junjung Siri,Kab.Solok.
3)   Perusahaan Menengah yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 500jt sampai 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 2,5 milyar sampai 50 milyar ( UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a)    Perusahaan menengah kerupuk sanjai di Kota Bukittinggi
b)   Perusahaan menengah kerupuk karang kaliang di Kota Bukittinggi
c)    Perusahaan menengah kerupuk balado di Kota Bukittiggi
d)   Perusahaan menengah kipang kacang di Kota Payakumbuh
e)    Perusahaan menengah galamai di Kota Payakumbuh
4)  Perusahaan Besar yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 50 milyar (UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a)    PT.Semen Padang
b)   PT.Bank Nagari
c)    PT.Bank Negara Indonesia (Persero)
d)   PT.Bank Mandiri (Persero)
e)    PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero)
D.  Berdasarkan Bidang Bisnis
1)   Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis agraris. Bisnis agraris terdiri dari bisnis pertanian,perkebunan,perikanan,kehutanan dan peternakan.
a.    Perusahaan pertanian yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis pertanian. Contoh : PT.Pertani (Persero) dan PT.Sang Hyang Sari (Persero).
b.   Perusahaan perkebunan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perkebunan. Contoh : PT.Perkebunan Nusantara I-XIV (Persero) dan PT.Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
c.    Perusahaan perikanan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perikanan.
 Contoh :
1.    Perum perikanan prasarana samudera (Persero)
2.    PT.Perikanan Samudera Besar (Persero)
3.    PT.Tirta Raja Mina (Persero)
4.    PT.Usaha Mina (Persero)
5.    PT.Perikanan Indonesia (Persero)
d.   Perusahaan kehutanan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis kehutanan. Contoh : Perum Perhutani (Persero) dan PT.Inhutani I-V (Persero).
e.    Perusahaan peternakan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis peternakan. Contoh : PT.Sumatera Flountry,Perusahaan sapi,perusahaan ayam ras potong,dan  perusahaan ayam ras petelur.
2)  Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis ekstraktif. Contoh :
a)      PT.Timah (persero)
b)      PT.Pertamina (persero)
c)      PT.Caltex Pacifik Indonesia (persero)
d)     PT.Tambang Batubara Bukit Asam (persero)
e)      PT.Freeport Indonesia (persero) yaitu bergerak dalam bidang tambang emas dan tembaga.
f)       PT.Tambang Tondano Nusajaya.
3)  Perusahaan perdagangan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perdagangan. Contoh :
a)        PT.Matahari Putra Prima,Tbk
b)        PT.Indomart
c)        PT.Hero Supermarket,Tbk
d)       PT.Carrefour Indonesia
e)        PT.Alfa Retalindo,Tbk (Alfa Supermarket)
4)  Perusahaan industri yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis industri. Contoh : PT.Semen Padang,PT.Pupuk Sriwijaya (persero),PT.Petrokimia Gresik,PT.Indofood Sukses Makmur,Tbk, PT.Sari Husada,Tbk, PT.Kalbe Farma,Tbk.
5)   Perusahaan jasa yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis jasa. Contoh :
a)        PT.Bank Negara Indonesia (persero)
b)        PT.Garuda Indonesia (persero)
c)        PT.Telekomunikasi Indonesia (persero)
d)       PT.Pos Indonesia (persero)
e)        PT.Jasa Raharja (persero)
f)         PT.Pelayaran Nasional Indonesia (persero)
g)        Yayasan Perguruan Tinggi Taman Siswa
h)        PT.Angkasa Putra (persero)
i)          PT.Asuransi Sinar Mas
Perusahaan dijalankan tentunya memiliki jenis-jenis baik dari bentuk kemilikan yang mana menjelaskan siapa pemilik perusahaan tersebut apakah dijalankan hanya oleh satu orang atau kerjasama antar rekan bahkan dalam suatu kelompok besar, dalam sistem ekonomi yang mana suatu perusahaan dimiliki oleh suatu organisasi atau lembaga tertentu, dalam skala bisnis yang mana suatu perusahaan diukur berdasarkan kekayaan yang dimiliki suatu perusahaan tersebut, dalam bidang bisnis perusahaan ini mengacu pada perusahaan- perusahaan yang umumnya agraris, eksraaktif, industry, perdagangan, dan jasa. Dalam setiap jenis-jenis perusahaan tersebut tentunya terdapat kekurangan dan kelebihannya, karna sebuah jalan menuju kesuksesan itu tidak selalu mulus, harus melawan berbagai rintangan begitu pula halnya suatu perusahaan pasti ada kekurangan dibalik kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Namun, hal itu tak membuat pemilik sebuah perusahaan putus asa bahkan terkadang hal itu digunakan sebagai pengalaman dan motivasi tersendiri bagi perusahaannya nantinya.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
Perusahaan ini merupakan perusahaan besar dan mendunia.yang mana perusahaan ini mendapatkan posisi tertinggi yaitu kuasa karna sangat luar biasa pengaruhnya dalam globalisasi.
UNSUR-UNSUR PERUSAHAAN
  • Badan usaha
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
  • Terus menerus
  • Bersifat tetap
  • Terang-terangan
  • Keuntungan dan atau laba
  • Pembukuan
BUDAYA PERUSAHAAN
Budaya perusahaan merupakan pedoman berperilaku bagi orang-orang dalam perusahaan yang digariskan dengan jelas, mudah dimengerti, dipatuhi dan dilaksanakan oleh orang-orang di dalam perusahaan sehingga orang-orang yang bekerja dalam perusahaan menjadi sangan kohesif.
Budaya perusahaan mempengaruhi segi-segi kehidupan dalam perusahaan dari cara berpakaian, cara bertegur sapa, cara penerimaan pegawai, seleksi untuk promosi, cara pengambilan keputusan sehari-hari sampai pada penyusunan strategi perusahaan.budaya perusahaan mencerminkan permintaan manajerial pada perusahaan. Jadi, budaya perusahaan mencakup semua kebijakan, prosedur, tujuan,strategi, dan tindakan manajemen.

UNSUR-UNSUR PEMBENTUK BUDAYA PERUSAHAAN
1. Lingkungan Usaha.
Kelangsungan hidup suatu perusahaan ditentukan oleh kemampuan perusahaan untuk member tanggapan yang tepat terhadap peluangdan tantangan lingkungan. Posisinya terhadap lingkungan menentukan apa harus dilakukan oleh perusahaan agar bisa berhasil dan dalam suatu bisnis. Jadi lingkungan sangat banyak menentukan faktor keberhasilan dalam suatu bisnis. Faktor keberhasilan  inilah yang mengaitkan secara langsung budaya perusahaan dengan strategi perusahaan , sebab strategi perusahaan pada hakekatnya adalah cara menyesuaikan diri dalam rangka memberikan tanggapan yang tepat terhadap tantangan lingkungan perusahaan yang ada.
1.    Nilai –nilai
Nilai-nilai menumbuhkanrasa kebersamaan di antara para pekerja dan menjadi petunjuk bagi merekadalam berperilaku sehari-hari. Banyak perusahaan yang menyebut nilai-nilai ini sebagai falsafah perusahaan atau prinsip-prinsip perusahaan.
Nilai-nilai yang sering dijumpai dalam perusahaan pada umumnya meliputi:
a)      Kualitas produk perusahaan
b)      Kemakmuran secara finansial.
c)      Tanggung jawab sosial untuk memelihara lingkungan
d)     Menjadi tetangga yang baik bagi masyarakat sekitar
e)      Rasa manusiawi terhadap karyawan
Disamping nilai-nilai tersebut, terdapat nilai-nilai yang secara actual diterapkan, yaitu:
a)      Keluarga karyawan merupakan bagian yang integral dari perusahan
b)      Perusahaan tidak memotong masa depannya dengan hanya mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi  jangka pendek dari keputusan yang diambil
c)      Orang merupakan asset bagi perusahaan
d)     Kami membuat produk yang unik dan orang-orang kami juga unik
Dalam perusahaan yang berbudaya kuat, nilai-nilai tidal berhenti sebagai slogan tetapi dihayati dan dinyatakan oleh orang-orang yang bekerja dalam perusahaan, dari yang berpangkat paling rendah sampai pada puncak pimpinan.
2.    Pahlawan
Perusahaan dengan budaya yang kuat memberikan tempat khusus kepada pahlawan-pahlawan perusahaan, dan secara sistematis menciptakan bermacam-macam tingkah pahlawan seperti : sales person of the month, pemberi saran/kritik terbaik, pengemudi terbaik,innovator tahun ini, dan sebagainya. Pahlawan-pahlawan ini secara langsung menunjukan kepada mereka yang bekerja diperusahaan bahwa keberhasilan dapat dicapai dan manusiawi.hal ini diharapkan dapat menimbulkan motivasi pada pekerja lain.
4) Ritual
Funsi ritual adalah menguatkan budaya perusahaan. Contohnya:
1.         “perpeloncoan” bagi pegawai baru
2.         Open house oleh pemimpin saat hari raya
3.         Acara dengar pendapat
4.         Upacara pemberian penghargaan
5.         Pesta pelepasan bagi pegawai yang akan pension.
Ritual yang dimaksud disini adalah suatu sasaran bagi perusahaan secara simbolik menghormati pahlawan-pahlawannya.
5) Jaringan Budaya
Jaringan budaya merupakan jaringan komunikasi informal yang pada dasarnya merupakan saluran komunikasi primer dalam organisasi. Melalui jaringan informal inilah arus informasi yang menguatkan budaya perusahaan disalurkan. Selain menyalurkan informasi, jaringan ini juga memberikan interprestasi terhadap informasi.

PERAN PIMPINAN/MANAJEMEN PUNCAK
Pemimpin yang bertanggung jawab untuk membentuk dan memelihara budaya perusahaan. Mereka ini adalah manajer atau pemimpin yang sangat menaru perhatian pada nilai-nilai,  sebab mereka percaya bahwa nilai-nilai ini atau budaya perusahaan ini sangat penting untuk keberhasilan usaha jangka panjang.
KETERKAITAN BUDAYA PERUSAHAAN DAN STRATEGI
Budaya perusahaan dapat mempengaruhi proses perumusan strategi perusahaan, sebab inti dari budaya perusahaan adalah nilai-nilai dan nilai-nilai itu dipegang oleh orang sehingga pengaruh budaya tersebut akan masuk melalui mereka yang merumuskan dan mengambil keputusan strategik. Ada empat faktor utama dalam proses perumusan strategi perusahaan, yaitu kondisi dan kecendrungan lingkungan, kompetensi utama perusahaan, nilai- nilai yang diyakini pemimpin perusahaan, dan tanggung jawab sosial.[3]
Dalam sebuah perusahaan itu memiliki budaya perusahaan  yang mana budaya perusahaan ini harus didasarkan pada kemampuan budaya untuk mendorong meningkatkan kinerja karyawan perusahaan. perusahaan yang memiliki budaya yang kuat, unsu-unsur perusahaan tersebut saling menunjang dan mengingatkansatu dengan yang lainnya. Selain itu, budaya perusahaan dapat dianggap sebagai representasi tentang interksi kelompok dan pengharapan kelomplok. Budaya perusahaan memiliki konsep yang menekankan pada pemahaman-pamahaman berupa ucapan, perilaku, keyakinan, perasaan, dan nilai. Setiap perusahaan harus mampu mengelolah budayanya dengan baik agar tercipta budaya yang kuat dan mampu mendorong terciptanya kinerja yang tinggi.





DAFTAR PUSTAKA

[1] Anorage pandji.Pengantar BIsnis,(Jakarta:PT. Rineka Cipta,2007). Hal. 131
[1] Nickel s,dkk.Pengantar Bisnis,(Jakarta: selemba Empat,2009).hal. 153




[2] Nickel s,dkk.Pengantar Bisnis,(Jakarta: selemba Empat,2009).hal. 153
[3] Anorage pandji.Pengantar BIsnis,(Jakarta:PT.Rineka Cipta,2007). Hal. 131