PERUSAHAAN
Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap
perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan
usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari
perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.[1] Perusahaan bukan hanya sekumpulan
instumen seperti strategi, rencana jangka panjang, sistem dan produser, bukan
hanya mekanisme yang diharuskan input menjadi output, namun sebuah perusahaan
itu merupakan human institution, sebuah masyarakat yang memiliki nilai- nilai,
simbol-simbol yang dimengerti dan dipatuhi bersama, yang membuat orang-orang
dalam perusahaan merasa sebagai satu keluarga dan mereka merasa berbeda dari
orang-orang di perusahaan atau organisasi lain.
Maka perusahaan itu merupakan tempat
dimana seorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan produksi berdasarkan
nilai-nila serta simbol-simbol yang dimiliki.
Fungsi-fungsi
Perusahaan dan Ciri-ciri Perusahaan
Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut
dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan
perusahaan.
·
Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia,
fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi,
transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
·
Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan
menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka
mencapai tujuan.
Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan
mudah dikendali.
Cirri umumnya :
·
Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan
produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·
Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu
sama lain untuk mencapai tujuan.
·
Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan
keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
·
Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti
dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
·
Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi
persyaratan pendirian,
·
Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu
kawasan yang secara geografis jelas.
·
Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi
dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Setiap perusahaan pada dasarnya memiliki fungsi yang menjadi
jalannya sebuah perusahaan tersebut seperti yang telah dijelaskan bahwa
perusahaan memiliki 2 fungsi yaitu fungsi operasi sebagai penunjang jalannya
sebuah perusahaan dan fungsi manajemen dimana sebuah perusahaan mampu
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan perusahaan
sehingga suatu perusahaan dapat dijalankan setara dengan visi dan misi serta
tujuan yang hendak dicapai. Selain itu perusahaan juga harus memiliki ciri-ciri
tertentu sebagai pembeda atau kekhasan dalam suatu perusahaan agar mudah
dikondisikan.
JENIS-JENIS PERUSAHAAN
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
- Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja
dengan cara mengolah lahan/ladang
- Perusahaan industri adalah perusahaan yang
menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau
meningkatkan nilai gunanya
- Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang
bergerak dalam hal perdagangan
- Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak
dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
- Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan
dan dimodali oleh negara
- Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan
dan dimodali oleh anggotanya
- Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan
dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
JENIS-JENIS PERUSAHAAN
A. Berdasarkan Bentuk
Pemilikan Perusahaan
1)
Perusahaan Perorangan (PO) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seseorang dan
orang itu bertanggungjawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan
perusahaan. Perusahaan kepemilikan tunggal atau perseorangan merupakan sebuah
bisnis yang dimiliki dan biasanya dikelola oleh satu orang.
Contoh : Perusahaan industri kecil
bubuk kopi di Kelurahan Bukit Apit Puhun,Kota Bukittinggi dan perusahaan
industri kecil saka di Kecamatan Canduang Kab.Agam.
Ada 6 kebaikan perusahaan perorangan,yaitu :
a) Tidak diperlukan izin pendirian
perusahaan.
b) Seluruh laba menjadi milik perusahaan.
c) Kepuasan pribadi.
d) Kebebasan dan fleksibelitas.
e) Lebih mudah memperoleh kredit.
f) Sifat kerahasiaan.
Ada 5
keburukan perusahaan perorangan,yaitu :
a)
Tanggungjawab pemilik perusahaan tidak terbatas.
b)
Sumber keuangan terbatas.
c)
Kesulitan dalam manajemen.
d)
Kelangsungan perusahaan kurang terjamin.
e) Kurangnya
kesempatan karir karyawan
2) Perusahaan rekanan adalah suatu
perusahaan dimana dua orang atau lebih bekerja sama dalam sebuah bisnis. Beberapa
jenis perusahaan rekanan: (1) perusahaan rekanan umum (general partnership)
yaitu perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisnis dan
dalam menanggung kewajiban utang bisnis tersebut. Seorang rekanan umum (general
partner) merupakn pemilik yang mempunyai kewajiban tidak ternatas dan aktif
dalam pengelolaan perusahaan, (2) perusahaan rekanan terbatas (limited
partnership) yaitu perusahaan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan
satu atau lebih rekanan terbatas.
Rekanan terbats yaitu pemilik yang menginvestasikan uang dalam bisni,
tetapi tidak mempunyai tanggung jawab manajemen atau kewajiban diluar investasi
tersebut. [2]
Keuntungan perusahaan rekanan:
1. Lebih
banyak sumber finansial. Adanya dua orang yang bekerjasam dengan menggabungkan
uang dalam sebuah bisnis akan lebih mudah untuk membayar sewa, utilitas, dan
tagihan lain yang timbul dalam sebuah bisnis.
2. Manajemen
bersama dan keterampilan dan pengetahuan gabungan/komplemer.setiap perusahaan
dimana dua orang bekerja sama akan memudahkan dalam pengelolaan aktivitas
sehari-hari dalam sebuah bisnis, selain itu dapat memberikan keterampilan dan
perpektif yang berbeda-beda.
3. Kemampuan
bertahan hidup lebih lama. Adanya pengawasan dari rekanan akan membantu seorang
yang menjalankan bisnis akan lebih disiplin. Hal ini akan membuat suatu
perusahaan rekanan bertahan lebih lama dibandingkan perusahaan kepemilikan
tunggal/ perseorangan.
4. Tidak
ada pajak khusus. Setiap semua laba perusahaan dipajaki oleh pemilik
perusahaan, bahkan pemilik perusahaan juga membayar pajak penghasilan normal
atas uang tersebut.
Kerugian perusahaan rekanan:
1. Kewajiban
tidak terbatas. Setiap pemilik perusahaan rekanan berkewajiban atas utang
perusahaan, tidak peduli siapa yang menyebabkan utang tersebut. Bahkan pemilik
perusahaan dapat kehilangan rumah, mobil, dan apapun yang mereka miliki apabila
mengalami kekalahan dalam tuntutan hukum dalam artian bangkrut.
2. Pembagian
laba. Setiap pembagian laba dalam perusahaan terkadang tidak merata dan tidak
sesuai dengan apa yang telah dikerjakan, hal ini akan menyebabkan percekcokan /
konflik antara kedua belah pihak.
3. Perselisihan
antara rekanan. Dalm sebuah perusahaan dimana ada dua orang atau lebih yang
bekerja sama maka terkadang kesalah pahaman antar rekanan pun tidak bisa
dihindari lagi. Maka dalam hal ini, semua persyaratan dari perusahaan rekanan
tersebut harus dinyatakan secara tertulis untuk melindungi semua pihak dan
untuk meminimalkan kesalahpahaman.
4. Kesulitan
untuk berhenti. Dalam sebuah perusahaan rekanan tidak mudah bagi rekanan untuk
mengakhiri hubungan kerjasamanya perlu adanya pernyataan-pernyataan/alasan
tertentu.biasanya perusahaan mempunyai perjanjian-perjanjian yang sulit untuk
mengakhiri hubungan rekanan tersebut.
3) Firma yaitu
perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan orang itu mengoperasionalkan
perusahaan dengan nama bersama. Contoh : Firma Talago Srya,Firma 3 Saudara,dan
Firma Rental Komputer.
Ada 5 kebaikan firma (Fa),yaitu :
b) Jumlah
modal perusahaan firma relatif lebih besar dibandingkan dengan
perusahaanperorangan.
c) Lebih
udah memperoleh kredit.
d) Kemmpuan
manajemen lebih besar.
e) Pendirian
perusahaan firma lebih mudah dan tidak memerlukan akta notaris.
Ada 3
keburukan firma,yaitu :
a) Tanggungjawab
pemilikan tidak terbatas atas seluruh hutang perusahaan firma (Fa).
b) Kelangsungan
hidup perusahaan firma tidak menentu.
c) Kerugian
yang diakibatkan oleh seorang anggota pemilikan firma harus ditanggungoleh
anggota pemilik firma yang lain.
4) Perseroan Komanditer
(comanditaire vennootschaap/CV) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang
atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggota bertanggungjawab tidak
terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain bertanggungjawab terbatas
atas hutang perusahaan. Contoh : CV.Hayati dan CV.Laris Motor.
Pemilik
Perusahaan terbagi 2,yaitu :
a.
Sekutu pimpinan (general partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang aktif
dan duduk sebagai pimpinan. Perseroan Komanditer biasanya modal yang disetor
kepada parusahaan lebih besar dibandingkan anggota-anggota pemilik yang lain.
b.
Sekutu terbatas (limited partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang
bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor
kepada perusahaan dan juga tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.
Ada 4
kebaikan perseroan komanditer (CV),yaitu :
a) Modal yang disetor kepada perusahaan
lebih besar.
b) Lebih mudah memperoleh kredit.
c) Kemampuan manajemen lebih besar.
d) Pendirian perusahaan lebih mudah.
Ada 3 keburukan perseroan komanditer (CV),yaitu :
a)
Sebagian anggota pemilik perusahaan bertanggungjawab tidak terbatas.
b)
Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
c) Sulit
menarik kembali modal yang disetor kepada perusahaan terutama bagi sekutu pimpinan.
5) Perseron Terbatas
(PT) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu orang,dua orang atau lebih
sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan.
Contoh : PT.Bank Central Asia,Tbk, PT.Bank Danamon Tbk dan PT.Bakrie
Telkom,Tbk.
Ada 5 kebaikan PT Yaitu :
a) Tanggungjawab
terbatas pemegang saham atas hutang perusahaan.
b) Kelangsungan
hidup perusahaan lebih terjamin karena perusahaan tidak tergantung pada
beberapa pemegang saham dan pemegang saham dapat berganti.
c) Mudah
menjual perusahaan dengan menjual saham.
d) Mudah
menambah modal termasuk dengan mengeluarkan saham baru.
e) Mudah
mendapatkan para Manajer professional untuk mengelola (memanage) perusahaan.
Ada 5
keburukan PT yaitu :
a) Pajak
ganda yaitu pajak laba perusahaan dan pajak deviden.
b) Pendirian
PT lebih sulit kerena memerlukan akte notaris dan izin khusus.
c) Biaya
pendirian PT relatif besar.
d) Rahasia
PT mudah terbuka karena kegiatan PT harus dilaporkan kepada para pemegang
saham.
Ada 6
jenis perseroan terbatas (PT) yaitu :
a. Perseroan terbatas tertutup yaitu
perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu kelompok pemegang saham secara
tertutup,biasanya pemegang saham keluarga. Contoh :
1. PT.Grup
Salim,pemilik perusahaan Sudono Salim
2. PT.Grup
Bakrie,pemilik perusahaan Aburizal Bakrie
3. PT.Grup
Sinar Mas,pemilik perusahaan Eka Djipta Widjaya
4. PT.Grup
Lippo pemilik perusahaan Mochtar Riady.
5. PT.Grup
Gudang Garam pemilik perusahaan Halim.
6. PT.Grup
Sampoerna Strategic pemilik perusahaan Putra Sampoerna.
b. Perseroan terbatas terbuka (Tbk)
yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh para pemegang saham secara terbuka.
Contoh :
1. PT.Bank
Central Asia,Tbk
2. PT.Bank
Danamon,Tbk
3. PT.Bank
Mandiri,Tbk
4. PT.Bank
Negara Indonesia,Tbk
5. PT.Indosat,Tbk
6. PT.Semen
Gresik,Tbk
7. PT.Indo
Cement Tunggal Prakasa,Tbk
c. Perseroan
terbatas kosong yaitu perseroan terbatas yang tinggal namanya saja dantidak
mengoperasikan bisnisnya lagi. Contoh :
1. PT.Asian
Biscuit
2. PT.Adam
Air
3. PT.Semen
Kupang
4. PT.Bayur
Air
5. PT.Seulawah
Air
6. PT.Indonesia
Airlines
d.
Perseroan terbatas asing yaitu perseroan terbatas yang didirikan di luar negeri
dan juga memiliki tempat di luar negeri. Contoh :
1. Microsoft
Coorporation,Ltd
2. Yahoo,Ltd
3. Exxon
Mobile,Ltd
4. City
Bank,Ltd
5. Internasional
Bussines Machine,Ltd
e.
Perseroan terbatas domestic yaitu perseroan terbatas yang didirikan di dalam
negeri dan juga mempunyai tempat kedudukan di dalam negeri. Contoh :
1. PT.Bank
Central Asia,Tbk
2. PT.Gudang
Garam,Tbk
3. PT.Indosiar
Visual Mandiri,Tbk
4. PT.Semen
Padang
5. PT.Bank
Nagari
f. Perseroan
terbatas perorangan yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu orang
pemegang saham. Contoh :
1. PT.Pangeran
Hotel
2. PT.Tranex
6)
Perseroan Terbatas Negara (Persero) yaitu perseroan terbatas yang seluruh atau
sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat. Contoh :
1. PT.Bank
Mandiri (Persero),Tbk
2. PT.Pertamina
(Persero)
3. PT.Bank
Negara Indonesia (Persero),Tbk
4. PT.Perusahaan
Listrik Negara (Persero)
5. PT.Telekomunikasi
Indonesia (Persero)
6. PT.Pos
Indonesia (Persero)
7. PT.Garuda
Indonesia (Persero)
7)
Perusahaan Negara Umum (Perum) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau
pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Publik Utilytas)
bertujuan untuk mencari laba dan melayani kepentingan umum atau meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Contoh :
1. Perum
Pegadaian
2. Perum
Perumahan Nasional (Perumnas)
3. Perum
Badan Urusan Logistik (Bulog)
4. Perum
Damri
8) Perusahaan
Negara Jawatan (Perjan) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah
pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Pulik Srvice) bertujuan untuk
mencari laba danmelayani kepentingan umum. Contoh : Perjan Radio Republik
Indonesia dan Perjan Televisi Repubilik Indonesia.
9)
Perusahaan Daerah yaitu perusahaan yang dimilki oleh pemerintah daerah. Contoh
:
a) Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM)
b) Perusahaan
Daerah Grafika
c) Perusahaan
Daerah Dinamika
10) Koperasi
yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan
dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu badan usaha
yang beranggotakan seorang atau badan hokum dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Contoh : Koperasi Pegawai Republik
Indonesia.
Ada 2 jenis koperasi,yaitu :
a. Berdasarkan fungsi koperasi,terbagi
3,yaitu :
1. Koperasi
produksi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis produksi. Contoh : Koperasi
Perindustrian,koperasi pertanian dan koperasi perikanan.
2. Koperasi
konsumsi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis pemasaran ritel.Contohnya :
Koperasi pegewai PT.Petrokimia Gresik.
3. Koperasi
kredit yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang bisnis kredit. Contohnya :
Kopersi Pegawai Republik Indonesia.
b. Berdasarkan luas daerah bisnis,terbagi
4,yaitu :
1. Koperasi
primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang yang memiliki daerah bisnis
ditingkat kecamatan. Contohnya : Koperasi primer jeruk.
2. Koperasi
pusat yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit lima koperasi primer
yang dimiliki daerah bisnis ditingkat kabupaten/kota. Contohnya : Koperasi
pusat jeruk.
3. Gabungan
koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi pusat
yang memiliki daerah bisnis ditingkat propinsi. Contohnya : Gabungan koperasi
batik.
4. Induk
koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi yang
memiliki daerah bisnis ditingkat Negara. Contohnya : Induk koperasi jeruk dan
induk koperasi batik.
11) Yayasan
yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang bergerak dalam
bidang bisnis social. Contoh : Yayasan Perguruan Tinggi Mahasiswa dan Yayasan
Pendidikan Dharma Andalas.
12)
Korporasi yaitu sebuah entitas legal dengan otoritas untuk bertindak dan
mempunyai kewajiban terpisah dari pemiliknya yang artinya pemilik tidak
bertanggung jawab untuk utang atau masalah lain apa pun dari korporasi diluar
uang yang mereka investasikan.setiap perusahaan pasti ada kelebihan dan
kerugian seperti halnya korporasi.
Keuntungan korporasi:
a. memiliki
kewajiban yang terbatas. Pemilik dari sebuah bisnis bertanggung jawab terhadap
kerugian hanya hanya hingga sejumlah yang mereka investasikan.
b. Lebih
banyak uang untuk investasi. Sebuah korporasi dapat menjual kepemilikan (saham)
kepada siapa saja yang tertarik. Korporasi juga dapat meminjam uang dari
investor individual melalui penerbitan obligasi. Korporasi juga dapat lebih
mudah meminjam uang dari institusi keuangan karena pemberi pinjaman akan lebih
mudah menilai perusahaan tersebut jika mereka dapat meninjau bagaimana saham
perusahaan tersebut diperdagangkan. Akan tetapi, banyak korporasi kecil atau
yang dimiliki individu tidak mempunyai kesempatan seperti ini.
c. Ukuran.
Satu kata merangkum banyak keuntungan dari sejumlah korporasi. Karena mereka
mempunyai kemampuan untung menggalang uang dalam jumlah besar untuk bekerja.
Sebuah korporasi dapat terlibat dalam banyak bisnis sekaligus, sehingga jika
salah satu gagal, pengaruhnya pada korporasi secara keseluruhan akan berkurang.
d. Hidup
terus- menerus. Karena korporasi terpisah dari pemiliknya,kematian satu pemilik
atau tidak mengakhiri korporasi.
e. Kemudahan dalam perubahan kepemilikan. Hal
yang perlu dilakukan hanyalah menjual sahamnya kepada orang lain.
f. Kemudahan
untuk menarik karyawan yang berbakat. Hal ini dilakukan dengan menawarkan
tunjangan-tunjangan seperti opsi saham ( hak untuk membeli saham korporasi
dalam harga tetap ).
g. Pemisahan
kepemilikan dari manajemen. Koorporasi mampu menggelang uang dari banyak
investor berbeda tanpa melibatkan mereka dalam manajemen.
Kerugian
korporasi:
a. pekerjaan
surat- menyurat yang eksitensif.pekerjaan surat-menyurat yang diajukan untuk
memulai sebuah korporasi hanyalah merupakan awal. Sebuah korporasi harus
menyimpan catatan financial yang terperinci, laporan rapat, dan sebagainya.
b. Pemajakan ganda. Laba korporat dikenakan pajak
dua kali. Pertama korporasi membayar pajak sebelum laba tersebut didistribusikan
kepada pemegang saham. Kemudian, pemegang saham membayar pajak pada
penghasilan(divinden) yang mereka terima dari korporasi.
c. Dua
pengambilan pajak.
d. Ukuran.
Korporasi besar terkadang menjadi terlalu tidak fleksibel dan terlalu terkait
pada birokrasi untuk merespons perubahan pasar dengan cepat.
e. Kesulitan
untuk mengakhiri.
f. Kemungkinan
konflik antara pemegang saham dan dewan direktur. Adanya perbedaan pendapat
antara dewan direktur dengan manajemen akan menimbulkan berbagai konflik.
g. Biaya
awal. Pembentukan badan hukum dapat berbiaya ribuan dolar dan melibatkan
pengacara dan akuntan yang mahal.
B. Berdasarkan Sistem Ekonomi
1) Perusahaan
Negara yaitu perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Contoh :
a) Perseroan
terbatas Negara (Persero)
b) Perusahaan
Negara umum (Perum)
c) Perusahaan
Negara jawatan (Perjan)
d) Perusahaan
daerah (PD)
2)
Perusahaan Swasta yaitu perusahaan yang dimiliki oleh swasta. Contoh :
a) Perusahaan
perorangan (PO)
b) Firma
(Fa)
c) Perseroan
Komanditer (CV)
d) Perseroan
terbatas (PT)
e) Yayasan
3)
Perusahaan Koperasi yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan
koperasi secara perorangan dan badan hokum koperasi. Contoh :
a) Koperasi
produksi
b) Koperasi
konsumsi
c) Koperasi
kredit
d) Koperasi
primer
e) Koperasi
pusat
f) Gabungan
koperasi
g) Induk
koperasi
C. Berdasarkan Skala Bisnis
1)
Perusahaan Mikro yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak
50jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil
penjualan tahunan paling banyak 300jt (UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a) Perusahaan
mikro kerupuk ubi kayu di Kecamatan Kamang Magek,Kab.Agam.
b) Perusahaan
mikro kerupuk pisang di Kecamatan Baso,Kab.Agam.
2)
Perusahaan Kecil yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 50jt
sampai 500jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari 300jt samapai 2,5 milyar (UU RI No.20 tahun 2008).
Contoh :
a) Perusahaan
kecil kerupuk labu di Kec.Matur,Kab.Agam.
b) Perusahaan
kecil batik di Kec.Sitiling,Kab.Dharmasraya.
c) Perusahaan
kecil anyaman pandan di Kec.Junjung Siri,Kab.Solok.
3)
Perusahaan Menengah yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari
500jt sampai 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 2,5 milyar sampai 50 milyar ( UU RI
No.20 tahun 2008). Contoh :
a) Perusahaan
menengah kerupuk sanjai di Kota Bukittinggi
b) Perusahaan
menengah kerupuk karang kaliang di Kota Bukittinggi
c) Perusahaan
menengah kerupuk balado di Kota Bukittiggi
d) Perusahaan
menengah kipang kacang di Kota Payakumbuh
e) Perusahaan
menengah galamai di Kota Payakumbuh
4) Perusahaan
Besar yaitu perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 10 milyar tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan
lebih dari 50 milyar (UU RI No.20 tahun 2008). Contoh :
a) PT.Semen
Padang
b) PT.Bank
Nagari
c) PT.Bank
Negara Indonesia (Persero)
d) PT.Bank
Mandiri (Persero)
e) PT.Perusahaan
Listrik Negara (Persero)
D. Berdasarkan Bidang Bisnis
1)
Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis agraris.
Bisnis agraris terdiri dari bisnis pertanian,perkebunan,perikanan,kehutanan dan
peternakan.
a. Perusahaan
pertanian yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis pertanian. Contoh
: PT.Pertani (Persero) dan PT.Sang Hyang Sari (Persero).
b. Perusahaan
perkebunan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perkebunan.
Contoh : PT.Perkebunan Nusantara I-XIV (Persero) dan PT.Rajawali Nusantara
Indonesia (Persero).
c. Perusahaan
perikanan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perikanan.
Contoh :
1. Perum
perikanan prasarana samudera (Persero)
2. PT.Perikanan
Samudera Besar (Persero)
3. PT.Tirta
Raja Mina (Persero)
4. PT.Usaha
Mina (Persero)
5. PT.Perikanan
Indonesia (Persero)
d.
Perusahaan kehutanan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis
kehutanan. Contoh : Perum Perhutani (Persero) dan PT.Inhutani I-V (Persero).
e.
Perusahaan peternakan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis peternakan.
Contoh : PT.Sumatera Flountry,Perusahaan sapi,perusahaan ayam ras potong,dan perusahaan ayam ras petelur.
2)
Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis
ekstraktif. Contoh :
a) PT.Timah
(persero)
b) PT.Pertamina
(persero)
c) PT.Caltex
Pacifik Indonesia (persero)
d) PT.Tambang
Batubara Bukit Asam (persero)
e) PT.Freeport
Indonesia (persero) yaitu bergerak dalam bidang tambang emas dan tembaga.
f) PT.Tambang
Tondano Nusajaya.
3) Perusahaan
perdagangan yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis perdagangan.
Contoh :
a)
PT.Matahari Putra Prima,Tbk
b)
PT.Indomart
c)
PT.Hero Supermarket,Tbk
d) PT.Carrefour
Indonesia
e)
PT.Alfa Retalindo,Tbk (Alfa
Supermarket)
4) Perusahaan
industri yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis industri. Contoh :
PT.Semen Padang,PT.Pupuk Sriwijaya (persero),PT.Petrokimia Gresik,PT.Indofood
Sukses Makmur,Tbk, PT.Sari Husada,Tbk, PT.Kalbe Farma,Tbk.
5)
Perusahaan jasa yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis jasa. Contoh
:
a)
PT.Bank Negara Indonesia (persero)
b)
PT.Garuda Indonesia (persero)
c)
PT.Telekomunikasi Indonesia
(persero)
d) PT.Pos
Indonesia (persero)
e)
PT.Jasa Raharja (persero)
f)
PT.Pelayaran Nasional Indonesia
(persero)
g)
Yayasan Perguruan Tinggi Taman Siswa
h)
PT.Angkasa Putra (persero)
i)
PT.Asuransi Sinar Mas
Perusahaan dijalankan tentunya
memiliki jenis-jenis baik dari bentuk kemilikan yang mana menjelaskan siapa
pemilik perusahaan tersebut apakah dijalankan hanya oleh satu orang atau
kerjasama antar rekan bahkan dalam suatu kelompok besar, dalam sistem ekonomi
yang mana suatu perusahaan dimiliki oleh suatu organisasi atau lembaga
tertentu, dalam skala bisnis yang mana suatu perusahaan diukur berdasarkan kekayaan
yang dimiliki suatu perusahaan tersebut, dalam bidang bisnis perusahaan ini
mengacu pada perusahaan- perusahaan yang umumnya agraris, eksraaktif, industry,
perdagangan, dan jasa. Dalam setiap jenis-jenis perusahaan tersebut tentunya
terdapat kekurangan dan kelebihannya, karna sebuah jalan menuju kesuksesan itu
tidak selalu mulus, harus melawan berbagai rintangan begitu pula halnya suatu
perusahaan pasti ada kekurangan dibalik kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
Namun, hal itu tak membuat pemilik sebuah perusahaan putus asa bahkan terkadang
hal itu digunakan sebagai pengalaman dan motivasi tersendiri bagi perusahaannya
nantinya.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Menyusul suksesnya model perusahaan
dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh
melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar
biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau
multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak
cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan
dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam
banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai
faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal
nasional.
Perusahaan ini merupakan perusahaan
besar dan mendunia.yang mana perusahaan ini mendapatkan posisi tertinggi yaitu
kuasa karna sangat luar biasa pengaruhnya dalam globalisasi.
UNSUR-UNSUR PERUSAHAAN
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
BUDAYA PERUSAHAAN
Budaya perusahaan merupakan pedoman
berperilaku bagi orang-orang dalam perusahaan yang digariskan dengan jelas,
mudah dimengerti, dipatuhi dan dilaksanakan oleh orang-orang di dalam
perusahaan sehingga orang-orang yang bekerja dalam perusahaan menjadi sangan
kohesif.
Budaya perusahaan mempengaruhi
segi-segi kehidupan dalam perusahaan dari cara berpakaian, cara bertegur sapa,
cara penerimaan pegawai, seleksi untuk promosi, cara pengambilan keputusan
sehari-hari sampai pada penyusunan strategi perusahaan.budaya perusahaan
mencerminkan permintaan manajerial pada perusahaan. Jadi, budaya perusahaan
mencakup semua kebijakan, prosedur, tujuan,strategi, dan tindakan manajemen.
UNSUR-UNSUR PEMBENTUK BUDAYA
PERUSAHAAN
1. Lingkungan Usaha.
Kelangsungan hidup suatu perusahaan ditentukan
oleh kemampuan perusahaan untuk member tanggapan yang tepat terhadap peluangdan
tantangan lingkungan. Posisinya terhadap lingkungan menentukan apa harus
dilakukan oleh perusahaan agar bisa berhasil dan dalam suatu bisnis. Jadi
lingkungan sangat banyak menentukan faktor keberhasilan dalam suatu bisnis. Faktor
keberhasilan inilah yang mengaitkan
secara langsung budaya perusahaan dengan strategi perusahaan , sebab strategi
perusahaan pada hakekatnya adalah cara menyesuaikan diri dalam rangka
memberikan tanggapan yang tepat terhadap tantangan lingkungan perusahaan yang
ada.
1. Nilai
–nilai
Nilai-nilai
menumbuhkanrasa kebersamaan di antara para pekerja dan menjadi petunjuk bagi
merekadalam berperilaku sehari-hari. Banyak perusahaan yang menyebut
nilai-nilai ini sebagai falsafah perusahaan atau prinsip-prinsip perusahaan.
Nilai-nilai
yang sering dijumpai dalam perusahaan pada umumnya meliputi:
a) Kualitas
produk perusahaan
b) Kemakmuran
secara finansial.
c) Tanggung
jawab sosial untuk memelihara lingkungan
d) Menjadi
tetangga yang baik bagi masyarakat sekitar
e) Rasa
manusiawi terhadap karyawan
Disamping nilai-nilai tersebut,
terdapat nilai-nilai yang secara actual diterapkan, yaitu:
a) Keluarga
karyawan merupakan bagian yang integral dari perusahan
b) Perusahaan
tidak memotong masa depannya dengan hanya mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi
jangka pendek dari keputusan yang
diambil
c) Orang
merupakan asset bagi perusahaan
d) Kami
membuat produk yang unik dan orang-orang kami juga unik
Dalam perusahaan yang berbudaya
kuat, nilai-nilai tidal berhenti sebagai slogan tetapi dihayati dan dinyatakan
oleh orang-orang yang bekerja dalam perusahaan, dari yang berpangkat paling
rendah sampai pada puncak pimpinan.
2. Pahlawan
Perusahaan
dengan budaya yang kuat memberikan tempat khusus kepada pahlawan-pahlawan
perusahaan, dan secara sistematis menciptakan bermacam-macam tingkah pahlawan
seperti : sales person of the month, pemberi saran/kritik terbaik, pengemudi
terbaik,innovator tahun ini, dan sebagainya. Pahlawan-pahlawan ini secara
langsung menunjukan kepada mereka yang bekerja diperusahaan bahwa keberhasilan
dapat dicapai dan manusiawi.hal ini diharapkan dapat menimbulkan motivasi pada
pekerja lain.
4) Ritual
Funsi ritual adalah menguatkan
budaya perusahaan. Contohnya:
1.
“perpeloncoan” bagi pegawai baru
2.
Open house oleh pemimpin saat hari
raya
3.
Acara dengar pendapat
4.
Upacara pemberian penghargaan
5.
Pesta pelepasan bagi pegawai yang
akan pension.
Ritual yang dimaksud disini adalah
suatu sasaran bagi perusahaan secara simbolik menghormati pahlawan-pahlawannya.
5) Jaringan Budaya
Jaringan budaya merupakan jaringan
komunikasi informal yang pada dasarnya merupakan saluran komunikasi primer
dalam organisasi. Melalui jaringan informal inilah arus informasi yang
menguatkan budaya perusahaan disalurkan. Selain menyalurkan informasi, jaringan
ini juga memberikan interprestasi terhadap informasi.
PERAN PIMPINAN/MANAJEMEN PUNCAK
Pemimpin yang bertanggung jawab untuk
membentuk dan memelihara budaya perusahaan. Mereka ini adalah manajer atau
pemimpin yang sangat menaru perhatian pada nilai-nilai, sebab mereka percaya bahwa nilai-nilai ini atau
budaya perusahaan ini sangat penting untuk keberhasilan usaha jangka panjang.
KETERKAITAN BUDAYA PERUSAHAAN DAN
STRATEGI
Budaya perusahaan dapat mempengaruhi
proses perumusan strategi perusahaan, sebab inti dari budaya perusahaan adalah
nilai-nilai dan nilai-nilai itu dipegang oleh orang sehingga pengaruh budaya
tersebut akan masuk melalui mereka yang merumuskan dan mengambil keputusan
strategik. Ada empat faktor utama dalam proses perumusan strategi perusahaan, yaitu
kondisi dan kecendrungan lingkungan, kompetensi utama perusahaan, nilai- nilai
yang diyakini pemimpin perusahaan, dan tanggung jawab sosial.[3]
Dalam sebuah perusahaan itu memiliki
budaya perusahaan yang mana budaya
perusahaan ini harus didasarkan pada kemampuan budaya untuk mendorong
meningkatkan kinerja karyawan perusahaan. perusahaan yang memiliki budaya yang
kuat, unsu-unsur perusahaan tersebut saling menunjang dan mengingatkansatu
dengan yang lainnya. Selain itu, budaya perusahaan dapat dianggap sebagai
representasi tentang interksi kelompok dan pengharapan kelomplok. Budaya
perusahaan memiliki konsep yang menekankan pada pemahaman-pamahaman berupa
ucapan, perilaku, keyakinan, perasaan, dan nilai. Setiap perusahaan harus mampu
mengelolah budayanya dengan baik agar tercipta budaya yang kuat dan mampu
mendorong terciptanya kinerja yang tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
[1]
Anorage pandji.Pengantar BIsnis,(Jakarta:PT.
Rineka Cipta,2007). Hal. 131
[1] Nickel s,dkk.Pengantar Bisnis,(Jakarta: selemba Empat,2009).hal.
153